Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
Berita
Posko Pelayanan Kesehatan Puskesmas Teluknaga di TPA Jatiwaringin Berikan Layanan Kesehatan bagi Petugas dan RelawanTeluknaga, ...
-
23 Jul 2026
Berita
KEGIATAN CEK KESEHATAN GRATIS (CKG) DI DESA TELUKNAGAUPTD Puskesmas Teluknaga Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi ...
-
23 Jul 2026
Berita
Puskesmas Teluknaga Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Desa Bojong RengedTeluknaga, 12 Juni 2026 – ...
-
21 Jul 2026
Berita
Petugas Kesling Puskesmas Teluknaga Laksanakan Inspeksi Kesehatan Tempat Pengelolaan Pangan di Mie Gacoan Teluknaga Teluknaga, ...
-
21 Jul 2026
Berita
Cek Kesehatan Gratis dan Posyandu Tulip 6 Layani Masyarakat Kampung Melayu BaratKampung Melayu Barat, 9 ...