Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
Berita
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Resmikan Gedung Pustu Desa Kebon CauKabupaten Tangerang, 30 September 2026 ...
-
23 Oct 2026
Berita
Lokakarya Mini Lintas Sektor (Loktri) TW III Kecamatan Teluknaga Perkuat Sinergi Program KesehatanTeluknaga, 25 September ...
-
23 Oct 2026
Berita
Posyandu ILP Tanjung 4 Desa Babakan Asem Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan MasyarakatBabakan Asem, 7 September ...
-
23 Oct 2026
Berita
BUPATI TANGERANG KUNJUNGI KORBAN MUSIBAH POHON TUMBANG DI DESA KEBON NANGKATeluknaga, 1 September 2026 — ...
-
23 Oct 2026
Berita
UPTD Puskesmas Teluknaga Laksanakan Tracing TB X-Ray Terintegrasi CKG di Desa Kampung Melayu BaratTeluknaga, 2 ...