Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
Berita
Puskesmas Teluknaga Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di SDN 3 Kebon CauTeluknaga, 29 Mei 2026 – ...
-
31 May 2026
Berita
CEK KESEHATAN GRATIS (CKG) DI DESA KAMPUNG BESARDesa Kampung Besar, Senin 25 Mei 2026 — ...
-
31 May 2026
Berita
PUSKESMAS TELUKNAGA GELAR CEK KESEHATAN GRATIS DI DESA BABAKAN ASEMTeluknaga, 23 Mei 2026 – UPTD ...
-
31 May 2026
Berita
PUSKESMAS TELUKNAGA LAKSANAKAN PELAYANAN PUSKESMAS KELILING DI DESA KAMPUNG MELAYU BARATTeluknaga, 23 Mei 2026 – ...
-
31 May 2026
Berita
Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SMP 2 Kebon Cau Kecamatan TeluknagaTeluknaga – UPTD Puskesmas ...