Penghentian Sementara Operasional Truk Tambang saat Nataru 2025
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2025 menetapkan penghentian sementara operasional truk pengangkut hasil tambang yang melintasi jalan nontol di wilayah Kabupaten Tangerang. Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, sebagai langkah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat saat perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penghentian berlaku untuk seluruh truk, baik dalam kondisi bermuatan maupun tidak bermuatan, dan akan diawasi oleh aparat penegak hukum serta perangkat daerah terkait.
Selama masa tersebut, perusahaan angkutan, pengemudi, maupun perusahaan penerima hasil tambang diminta mematuhi ketentuan yang berlaku karena pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk peninjauan ulang perizinan. Mari saling menjaga ketertiban dan berbagi informasi ini agar pelaksanaan libur Nataru berjalan aman dan lancar, Handai Tolan!
#KabupatenTangerang #InfoPublik #Nataru2025 #TertibLaluLintas
Berita Lainnya
-
31 May 2026
Berita
Puskesmas Teluknaga Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di SDN 3 Kebon CauTeluknaga, 29 Mei 2026 – ...
-
31 May 2026
Berita
CEK KESEHATAN GRATIS (CKG) DI DESA KAMPUNG BESARDesa Kampung Besar, Senin 25 Mei 2026 — ...
-
31 May 2026
Berita
PUSKESMAS TELUKNAGA GELAR CEK KESEHATAN GRATIS DI DESA BABAKAN ASEMTeluknaga, 23 Mei 2026 – UPTD ...
-
31 May 2026
Berita
PUSKESMAS TELUKNAGA LAKSANAKAN PELAYANAN PUSKESMAS KELILING DI DESA KAMPUNG MELAYU BARATTeluknaga, 23 Mei 2026 – ...
-
31 May 2026
Berita
Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SMP 2 Kebon Cau Kecamatan TeluknagaTeluknaga – UPTD Puskesmas ...